Bagi anda yang awam di dunia penjualan sparepart silahkan simak penjelasan tentang dunia sparepart yang beredar di pasaran yang sangat perlu anda ketahui termasuk sparepart tersebut kategori LEGAL maupun ILEGAL.
ada beberapa kategori sparepart yang beredar di pasaran :
1. SPAREPART ORIGINAL (GENUINE PART) adalah sparepart tersebut di pasarkan secara resmi oleh Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) dengan packaging resmi dari merk tersebut dengan jaminan kwalitas, garansi dari ATPM seperti contoh Genuine Part TOYOTA, DAIHATSU, SUZUKI, dan sebagainya,
2. SPAREPART Original Equipment Manufacturer (OEM) Dari kepanjangannya pun sudah sedikit jelas, bahwa OEM adalah buatan pabrik yang sama dengan pembuat sparepart original. bukan pihak ketiga atau vendor. tentunya sparepart OEM berbeda jaminan kwalitas dan garansi dari GENUINE PART
3.SPAREPART AFTERMARKET atau orang biasa menyebutnya IMITASI adalah sparepart yang diproduksi oleh pihak ketiga atau vendor, tentu kualitas berbeda dibanding sparepart OEM dikarenakan beda pembuatnya, tetapi nilai Plusnya, produk aftermarket tentu bisa menyesuaikan budget yang lebih hemat di kantong.
4. SPAREPART G-BOX (PALSU) Istilah G-BOX merupakan singkatan dari GENUINE BOX atau tampilan packaging nya menyerupai GENUINE PART tetapi itu adalah TIRUAN, jadi sparepart G-Box ini palsu malai dari packaging dan barangnya sehingga banyak para konsumen terjebak dengan tampilan dengan harga lebih murah dan sparepart ini di kategorikan ILEGAL karena ada unsur penipuan
Copyright Plaza Sparepart. All Rights Reserved